Jumat, 29 Agustus 2014

Ini Alasan mengapa Buku Kurikulum 2013 tdk kunjung datang....



Penyedia Buku Kurikulum 2013 Hadapi Masalah Biaya
Jakarta, Kemdikbud --- Perjalanan pengiriman buku Kurikulum 2013 oleh perusahaan penyedia pemenang lelang tidak selancar yang dibayangkan. Banyak pihak penyedia yang memiliki modal kecil hampir menyerah karena kapasitas pencetakan buku yang besar dan sulitnya teknis pembayaran di beberapa sekolah. Sulitnya pembayaran yang dilakukan oleh beberapa sekolah membuat cash flow pihak perusahaan tersebut terganggu, sehingga pengiriman buku ke sekolah lainnya pun menjadi terlambat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Buku Kurikulum 2013, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Yulianto, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/08/2014). “Cash flow perusahaan penyedia terganggu karena pembayaran di beberapa sekolah susah dengan teknis yang agak rumit. Ini menjadi salah satu penyebab keterlambatan pengiriman buku,” ujar Yulianto.
Yulianto memberikan contoh, ketika pihak penyedia datang ke sekolah untuk mengirimkan buku menggunakan truk, sesampai di sekolah, kepala sekolah tidak ada di tempat. Hal tersebut membuat pihak penyedia bingung karena tidak dimungkinkan buku kembali. Apabila pengirim buku harus dikembali, dan di kirimkan esok hari, maka pihak penyedia akan terkena biaya pengiriman ganda.
“Sulitnya pembayaran yang dilakukan oleh beberapa sekolah menghambat penyedia mencetak buku, karena dana sudah habis, dan barangnya pun habis, serta untuk beli kertas sudah tidak sanggup,” ungkapnya.
Melihat tidak lancarnya pengiriman dan pembayaran buku Kurikulum 2013, kata Yulianto, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil alih pembayaran buku Kurikulum 2013. Bagi sekolah yang kesulitan melakukan pembayaran buku Kurikulum 2013, tetap dapat memesan buku, dan pembayaran dilakukan oleh Kemdikbud. Kebijakan ini, kata dia, dapat membantu pihak penyedia dalam mengirimkan buku Kurikulum 2013.
“Pengiriman buku bisa diurai apabila pembayarannya lancar. Sehingga cash flow pihak penyedia tidak terganggu, dan dapat terus produksi, serta mendistribusikan buku Kurikulum 2013 ke sekolah – sekolah,” pungkas Yulianto. (Seno Hartono/Sumber: kemdikbud.go.id/Pengunggah: Erika Hutapea)

Selasa, 26 Agustus 2014

Purbalingga Hanya Kebagian 40 Formasi CPNS





Sama seperti tahun lalu, Kabupaten Purbalingga, tahun ini hanya mendapat jatah 40 kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal Pemkab mengusulkan 3.000 formasi.
Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga, Wahyu Prasetyono, Minggu (29/6) mengatakan, hal itu didapat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Sabtu (28/6).
Formasi tersebut, katanya, untuk tenaga fungsional tertentu meliputi tenaga pendidikan, kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penyuluh pertanian dan penyuluh KB. Selain itu, lima persen dari 40 formasi atau dua orang, diplot untuk tenaga administrasi.
"Berapa jumlah masing-masing formasi tiap tenaga fungsional, belum ditentukan. Kami belum mengadakan rapat dengan tim panitia rekruitmen CPNSD," katanya.
Meskipun demikian, ia juga belum mengetahui kapan dimulainya pelaksanaan pendaftaran sebab keputusan baru ada setelah rapat tim panitia. Tapi kemungkinan, pelaksanaannya akan seperti tahun lalu, yaitu dengan pendaftaran online.

Kamis, 21 Agustus 2014

Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian/ Lembaga Dibuka



Jakarta, Kemdikbud --- Mulai sore ini, Rabu (20/08), pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk seluruh kementerian dan lembaga dibuka. Laman pendaftaran http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/ sudah bisa diakses oleh masyarakat umum yang akan melakukan pendaftaran.
Seleksi CPNS tahun 2014 dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem daring (online). Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.
Dengan seleksi online ini, diharapkan akan mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab. Melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel system online akan memotong mata rantai tindak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses penerimaan.
Untuk proses pendaftaran, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. (Aline Rogeleonick/Pengunggah: Erika Hutapea)

Rabu, 20 Agustus 2014

Usulan PB PGRI tentang Honorer K2

Usulan  PB PGRI agar tenaga honorer K2 yang lulus seleksi segera diproses dan yang belum lulus segera ada tindak lanjut sudah mendapat respon Menpan dan RB. Telah terbit surat Menpan Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan THK2 yang dinyatakan Lulus Hasil Seleksi dan Nomor B/8012/M.PAN.RB/08/2014 tentang Penyampaian Data THK2 yang Belum Lulus Seleksi  , Klik http://pgri.or.id/download/category/145-surat-menpan-rb.html?download=451:penyampaian-kelengkapan-data-th-k-ii-yang-belum-lulus-seleksi
Semua pengurus PGRI dimohon mengawal  implementasinya.

Senin, 18 Agustus 2014

Portal CPNS 2014 di https://panselnas.menpan.go.id/ belum AKTIF


Pendaftaran dan pengumuman formasi CPNS 2014 akan dilaksanakan dengan sistem satu atap yakni situs panselnas.menpan.go.id, dan jika tidak terjadi perubahan jadwal lagi, registrasi CPNS online 2014 akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus mendatang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menjamin, pendaftaran yang dilaksanakan secara online di panselnas.menpan.go.id sudan diap untuk menampung satu juta lebih pelamar. Sebagai perbandingan saja, jika pada penerimaan CPNS 2013 uang lalu, tercatat ada sebanyak 1.6 juta orang pelamar, maka menurut prediksi dari Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, jumlah pelamar CPNS tahun ini diperkirakan akan meningkat jika dibandingkan dengan tahun kemarin. Prediksi ini didasarkan karena pada CPNS 2014 ini semua pendaftaran dilakukan secara online sehingga masyarakan lebih mudah melakukan akses. Bandingkan dengan pendaftaran secara manual atau konvensional yang harus antri bahkan berdesak-desakan. Pertimbangan lain peningkatan jumlah pelamar tes CPNS tahun ini adalah, kuota CPNS baru cukup banyak. Kemen PAN-RB menetapkan bahwa kuota CPNS baru untuk instansi pusat maupun nasional sebesar 65 ribu orang. Setiawan mengatakan analisis lainnya adalah, penghapusan sejumlah perseyaratan administrasi pendaftaran. “Sekarang daftarnya sudah tidak perlu lagu SKCK (surat keterangan catatan kepolisian, red), kartu kuning (kartu pencari kerja, red), dan kartu kesehatan,” jelasnya di Jakarta kemarin. Dengan pertimbangan tadi, Setiawan mengatakan jumlah pendaftar tes CPNS tahun berpotensi meningkat. Kalau pendaftaran tahun lalu mencapai 1,6 juta pelamar, jumlah pendaftar cpns 2014 yang akan mengakses situs panselnas.menpan.go.id diperkirakan akan mencapai 2 juta orang Wajar dengan potensi banyaknya pendaftar itu, berakibat pada potensi gangguan teknis pendaftaran CPNS yang digelar secara online. Jika terjadi kepadatan akses ke server panitia saja, dapat membuat website pendaftaran tes CPNS sulit diakses. Publik patut cemas terhadap kualtias layanan online tadi. 

Kamis, 14 Agustus 2014

SELEKSI CPNS 2014

Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2014

    • PERSYARATAN PENDAFTARAN
    • Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
      UMUM
      • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
      • Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
      • Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
      • Sehat jasmani dan rohani;
      • Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
      • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
      • Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
      • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
      • Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
          • Calon Pelamar Formasi Pusat:
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
          • Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
          • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
      • Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
      • Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
      • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
      • Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

      KHUSUS :
      • Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
      • Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
        • Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
        • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
        • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
        • Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
        • Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
        • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

    • PANDUAN PENDAFTARAN
    • Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
      • Membuat pendaftaran
        • Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
        • Isi formulir registrasi yang muncul.
        • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
        • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
        • Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
        • Cetak tanda bukti pendaftaran.
          • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
          • Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
      • Melakukan verifikasi dokumen
        • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
        • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
        • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
      • Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan.
        • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
      • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
        • Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

    • PELAKSANAAN UJIAN
      • Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test:
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 90 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
      • Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
          • 10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 120 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
    • MATERI UJIAN
      • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
        • Tes Wawasan Kebangsaan
        • Tes Intelegensia Umum
        • Tes Karakteristik Pribadi
      • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
      • Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.

Bantahan PB PGRI Soal memihak capres tertentu



Beredarnya sms dari nomor hp 085718396662, yg menyebutkan hasil rapimnas tgl 1 - 3 juni di hotel grand sahid jakarta, bahwa pb pgri mengarahkan dan mendorong memilih capres tertentu, TIDAK BENAR. Buktinya bahwa kedua calon hadir semua.
Agar pengurus pgri prov dan kabupaten kota dan seluruh anggauta serta simpatisan waspada terhadap berita yang tidak bertanggung jawab.
Sekian terimakasih
PB PGRI
Ttd
Ketua Umum Sekretaris jendral
(sumber : https://www.facebook.com/pgripb/posts/622979927798318)

SBY: Gerakan Pramuka Bisa Jadi Benteng Gerakan Radikal



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono, menghadiri peringatan Hari Pramuka ke 53 di Bumi Perkemahan Cibubur. Dalam acara itu, tampak hadir Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang ditunjuk sebagai ketua Mabida Pramuka Indonesia.

Ketiganya mengenakan seragam Pramuka lengkap dengan topinya. Di peringatan ini, SBY bertindak sebagai pembina upacara.
SBY sebagai ketua Majelis Pembimbing Nasional gerakan Pramuka akan menyematkan tanda penghargaan Pramuka kepada tokoh Pramuka dan mereka yang berjasa terhadap perkembangan Pramuka di Indonesia.

Penerima penghargaan itu yakni Jokowi selaku ketua Mabida dan beberapa bupati serta wali kota, Pembina Pramuka yang telah berjasa dalam Gerakan Pramuka, serta Pramuka Penegak Teladan.

Selasa, 12 Agustus 2014

JATI DIRI PGRI


PGRI adalah organisasi perjuangan, profesi, dan tenagakerjaan, berskala nasional yang bersifat :

Unitaristik, tanpa mmemandang perbedaan ijzah, tempat bekerja, kedudukan,suku, jenis  kelamin, agama, dan asal usul independent, yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakankemitrasejajaran dengan berbagai fihak non partai politik, bukan partai politik, tidak terkait dan atau mengikat diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.

SEJARAH PGRI

SEJARAH SINGKAT

PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA

(PGRI)

Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).


Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.  Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.